Unipar adalah penggabungan antara AMIK dan STMIK Parna Raya yang sudah berdiri 25 tahun lalu, Mendapatkan ijin berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 738/M/2020 pada tanggal 5 Agustus 2020. Yayasan Buana Parna Raya Manado sebagai yayasan yang mendirikan dan mengelola UNIPAR didirikan oleh Rosdiana Simbolon, SE., M.Si.

Kampus UNIPAR pada saat ini terdiri dari 3 Gedung A, B dan C dengan jarak yang sangat berdekatan antara Gedung satu dengan yang lainnya.  Gedung A merupakan Gedung utama saat ini  yang juga merupakan gedung dari STMIK dan AMIK Parna Raya sebelum penggabungan menjadi UNIPA