Di Umumkan kepada seluruh mahasiswa Universitas Parna Raya manado untuk melakukan registrasi Semester ganjil Tahun Akademik 2022/2023 dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Registrasi Administrasi.
    1. Tata Cara Pembarayan
      • Melakukan Pembayaran SPP dan uang pembangunan di Bank BRI Kampus
      • Menyerahkan bukti pembayaran ke bagian Administrasi
    2. Jadwal Pembayaran 09 – 20 Agustus 2022
    3. Syarat – Syarat:
      • Bagi Mahasiswa yang sebelumnya cuti kuliah agar menghubungi bagian administrasi terlebih dahulu sebelum melakukan pembayaran
  2. Registrasi Akademik
    1. Tata cara registrasi akademik
      • Bagi Mahasiswa Baru untuk melakukan registrasi dan mengisi KRS di siakad.parnaraya.ac.id/isikrs
      • Bagi mahasiswa lama jurusan TI agar melakukan registrasi dan mengisi KRS di ti.parnaraya.ac.id
      • Bagi mahasiswa lama jurusan SI agar melakukan registrasi dan mengisi KRS di si.parnaraya.ac.id
    2. Jadwal Registrasi Akademik 09-20 Agustus 2022
  3. Sanksi Bila Tidak Melakukan Registrasi
    1. Keterlambatan registrasi dikenakan sanksi sebesar 10.000/hari.
    2. Mahasiswa yang tidak melakukan registrasi administrasi pada semester Ganjil T.A. 2021/2022 dinyatakan CUTI, dan tidak dapat melakukan kegiatan akademik dan kemahasiswaan pada semester tersebut.
    3. Mahasiswa yang tidak melakukan registrasi 2 (dua) semester secara berturut – turut status kemahasiswaannya akan dirubah menjadi Non Aktif di PDDIKTI.
  4. Lain Lain
    1. Pembayaran SPP/UKT hanya merupakan bukti telah terdaftar sebagai mahasiswa dan dinyatakan Aktif jika telah melakukan registrasi akademik (Pengisian KRS).
    2. Mahasiswa yang sudah habis mata kuliah dan tinggal Ujian Akhir atau SKRIPSI agar melakukan registrasi akademik (Pengisian KRS)
    3. Kuliah Semester Ganjil T.A. 2022/2023 dimulai tanggal 23 Agustus – 16 Desember 2022.
    4. Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan secara online di bagian akademik dan keuangan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *